Bergabung dalam
keluarga besar organisasi BLS FHUI merupakan sebuah kebanggaan bagi saya
pribadi. Hal ini karena organisasi BLS FHUI merupakan satu-satunya organisasi
mahasiswa hukum yang fokus di bidang kajian dan pengembangan hukum bisnis di
Indonesia. Dalam perkembangannya, BLS FHUI mampu mengembangkan program-program
konstruktif yang membangun pengetahuan dan keilmuan mahasiswa khususnya di
bidang hukum bisnis, bahkan BLS FHUI pula yang mampu menyelenggarakan sebuah
kompetisi di bidang hukum bisnis tingkat mahasiswa satu-satunya di Indonesia,
sehingga manfaat dari keberadaan organisasi BLS FHUI ini tidak hanya dirasakan
oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia saja, namun juga telah
memberikan mafaat yang nyata bagi pengembangan hukum bisnis di Indonesia.
Kemasyhuran itulah yang mendorong saya pribadi mengikuti Training Day pada
bulan Oktober 2012 lalu dengan tujuan mendapatkan ilmu tentang hukum bisnis
serta menjadi bagian dari keluarga besar BLS FHUI.
Kebanggaan menjadi bagian dari
keluarga besar BLS FHUI tersebut tentu bukanlah dimaknai dengan hanya berpangku
tangan dalam perkembangan organisasi ini, namun kebanggaan tersebut menuntut
bukti yang nyata untuk turut serta dalam membangun organisasi ini. Bukti
tersebut harus diimplementasikan dalam sebuah tindakan nyata bagi kemajuan BLS
FHUI dalam berbagai hal, dan salah satunya adalah dalam hal kepengurusan BPH
BLS FHUI. Dalam kaitannya dengan hal ini maka saya pribadi merasa terpanggil
untuk turut serta menjadi bagian dari kepengurusan BPH BLS FHUI.
Berbagai pertimbangan dan alasan
mendasari saya untuk turut serta dalam kepengurusan BLS FHUI ini, diantaranya
yang paling mendasar adalah karena kebanggaan saya kepada BLS FHUI sebagai
sebuah organisasi yang berkompeten di bidang kajian hukum bisnis, sehingga
mendorong saya untuk ikut serta memajukan organisasi ini dari dalam dengan
masuk kepengurusan BPH BLS FHUI.
Dalam kepengurusan suatu organisasi,
tentu terdapat pembagian posisi dan tugas yang berbeda antara satu posisi
dengan yang lain dengan tujuan mengoptimalkan kerja organisasi tersebut. Hal
ini juga berlaku dalam BPH BLS FHUI, dengan kepengurusan yang terbagi dalam
berbagai divisi yang membawahi bidang-bidang tertentu, yaitu Direktur
Eksekutif, Wa DE Kajian yang membawahi bidang Capital Market
and Securities (CAPTIES), Energy & Natural Resources (ENRO), Intellectual
Property & Technology (IP TECH), Banking & Finance (BAFIN), Wa DE Organisasi yang membawahi bidang Relasi
dan Urusan Internal,
Relasi
dan Urusan Eksternal, Desain Teknologi dan Dokumentasi,
Sekretaris Umum, Wa Sekretaris Umum, Bendahara Controller,
Bendahara
Treasury dan bidang Fund Raishing. Berbagai posisi ini memiliki tugas yang
berbeda satu sama lain namun tetap saling terhubung satu sama lain. Dalam
kaitannya dalam hal ini, saya pribadi memilih posisi Wakil Sekretaris Umum
dalam kepengurusan BPH BLS FHUI.
Berbagai
pertimbangan dan alasan juga mendasari saya memilih posisi sebagai Wakil
Sekretaris Umum. Posisi ini menrut hemat saya merupakan sebuah posisi yang
banyak turut andil menentukan jalannya sebuah organisasi karena berkaitan
dengan berbagai dokumen yang penting bagi organisasi. Dengan pertimbangan
itulah saya memilih posisi ini dengan alasan bahwa dengan pengalaman saya dalam
berbagai kepanitiaan khususnya di masa SMA lampau sebagai sekretaris, saya
dapat menyumbangkan kemampuan yang saya miliki untuk BLS FHUI karena dengan
tugas yang tidak ringan, posisi Wakil Sekretaris Umum yang berkoordinasi dengan
Wa DE bidang Kajian ini tentu bukanlah posisi yang sekedar coba-coba bagi
khususnya mahasiswa baru seperti saya yang masih membutuhkan pemahaman
organisasi BLS secara mendalam, namun menuntut kemampuan terbaik untuk
mengelola tugas dari posisi tersebut.
Berkaitan
dengan kelebihan dan kekurangan dalam hal pilihan saya terhadap posisi Wakil
Sekretaris Umum tentu merupakan sebuah hal yang subjektif, sehingga dalam hal
ini pengalaman saya dalam berbagai kepanitiaan khususnya di masa SMA lampau
sebagai sekretaris dapat membantu saya untuk menjadi seseorang yang kompeten
dalam posisi Wakil Sekretaris Umum tersebut. Sebaliknya sebuah hal yang mungkin
dapat menjadikan pengganjal bagi posisi tersebut adalah seringnya bekerja dalam
pengaruh suasana atau mood, sehingga hal tersebut bisa menjadi hal yang
mengurangi kompetensi saya dalam posisi ini. Namun, dengan kebanggan, komitmen
dan loyalitas terhadap BLS FHUI, saya akan terus berusaha menjadi lebih baik
dan berkompetensi dalam bidang ini.
Dalam
kaitannya dengan komitmen dan loyalitas, BLS FHUI bagi saya merupakan sebuah
kebanggaan sehingga membutuhkan komitmen dan loyalitas dari para anggotanya.
Bagi saya, komitmen merupakan hal yang penting bagi sebuah organisasi karena
komitmen merupakan sebuah kebulatan tekad atau niat yang tulus nan kuat untuk mencapai
sebuah tujuan, dengan tujuan dari organisasi BLS FHUI untuk menjadi organisasi
yang terdepan dalam kajian hukum bisnis maka dibutuhkan komitmen yang kuat
untuk mencapainya. Komitmen tersebut harus berjalan terus tidak hanya diawal
saja, namun terus menguat seiring berjalannya waktu. Selain itu, untuk
membentuk organisasi yang solid dan tercapainya tujuan organisasi juga
dibutuhkan loyalitas, yaitu sebuah kesetiaan dan semangat pengabdian bagi
organisasi, jadi hal inilah yang harus dimiliki oleh siapa saja khususnya yang
tergabung dalam kepengurusan BLS FHUI kedepannya untuk membentuk sebuah
organisasi yang solid dengan menempatkan kesetiaan dan kepentingan organisasi
diatas kepentingan dirinya sendiri mengingat terkandungnya kepentingan umum
dalam organisasi tersebut. Kedua hal tersebut, yaitu komitmen dan loyalitas
harus diterapkan secara berimbang dan sejalan, karena keduanya saling
melengkapi dan mempengaruhi. Dengan menerapkan loyalitas dan komitmen yang kuat
dalam berbagai aktivitas di BLS FHUI, maka berbagai tujuan dari BLS FHUI
niscaya akan tercapai.
Hal-hal tersebutlah yang dapat saya persembahkan
untuk kemajuan organisasi BLS FHUI, sehingga saya pribadi berharap dalam
kedepannya keberadaan organisasi BLS FHUI dapat menjadi sebuah organisasi yang
lebih baik dan terdepan dalam pengembangan dan kajian hukum bisnis di
Indonesia.
*Gasa
Bahar Putra – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia
** Esai dibuat untuk memenuhi syarat Open Recruitment Badan Pengurus Harian BLS FHUI 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar